Demo Buruh 21 Juli 2012

Demo Buruh  21 Juli 2012

Tolak Revisi Kebutuhan Hidup Layak, 

50.000 Buruh Ancam Demo

 

Jakarta - Kalangan buruh tak puas dengan usulan revisi dan penambahan komponen perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) oleh Dewan Pengupahan Nasional (DPN). Usulan itu dianggap tak berpengaruh pada kenaikan upah mereka yang signifikan pada tahun depan alias masih murah.

Bahkan mereka mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika tak dipenuhi aspirasi mereka.

"Saya yakin pak menteri (Menakertrans Muhaimin Iskandar) punya komitmen. Jika tidak ada respons dan komitmen dari pak menteri, kita akan turun all out 12 Juli ke kemenko dan ke kemenakertrans sebanyak 50.000 pekerja serentak dari 15 provinsi. Dengan catatan sebelum 12 Juli kemenakertrans memanggil perwakilan para buruh untuk berdiskusi yang clear," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di kantor kemenakertrans, Jakarta, Senin (2/7/2012)

Ia mengatakan beberapa usulan tambahan KHL seperti ikat pinggang, kaos kaki, deodorant dan seterika cacat ilmiah. "Fact finding, hanya ada 1 komponen yang fact finding yaitu deodoran, yang lain diambil dari forum komunikasi depenas (asumsi)," tegas Said.

Apalagi menurutnya data yang didapat Depenas dari hasil olahan 3.000 responden, hanya 724 responden yang digunakan (24%) sehingga ia menyatakan usulan itu cacat ilmiah.

"Jika ditanya pengusaha, mereka pasti mau murah. GDP kita nomor 17 terkaya di dunia. Upah kita hanya US$ 120, GDP Thailand 1/3 kita, tetapi upah Thailand US$ 350 , GDP singapura hampir sama dengan kita GDP nya tapi upahnya US$ 1.500. Kita dukung upaya pemerintah untuk pro jobs, pro growth, pro poor. Tapi secara bersamaan daya beli masyarakat dinaikkan dengan tolak upah murah," katanya.

Dewan Pengupahan Nasional (DPN) telah mengusulkan penambahan, perubahan, penyesuaian dan peningkatan kualitas serta kuantitas kebutuhan hidup layak (KHL). Ketentuan KHL selama ini diatur dalam Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005. Usulan tersebut telah diterima oleh Kemenakertrans.

Permenakertrans No 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mengatur mengenai penentuan nilai KHL yang antara lain didasarkan atas survei harga terhadap 46 komponen seperti beras, minyak goreng, sabun mandi, hingga biaya rekreasi.

Ada 4 komponen KHL yang baru, yaitu ikat pinggang, kaos kaki, deodorant dan seterika. Selain itu juga ada 8 komponen yang berubah kualitas atau kuantitasnya diantaranya soal pemakaian daya listrik, lampu dan lain-lain.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2012/07/02/162024/1955842/4/tolak-revisi-kebutuhan-hidup-layak-50000-buruh-ancam-demo
(hen/dnl)

0 comments:

Post a Comment