tag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.comments2023-06-20T08:00:01.067-07:00Rumah Buruh Bekasi BergerakUnknownnoreply@blogger.comBlogger17125tag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-58208460532023651152013-12-18T06:41:31.883-08:002013-12-18T06:41:31.883-08:00sebagai pekerja harian lepas,saya dikontrak stiap ...sebagai pekerja harian lepas,saya dikontrak stiap 3 bln tanpa jeda,dan kontak yang di buat satu untuk semua karyawan,tidak ada mengetahui intansi terkait,tidak ada matrai,dan besar kemungkinan daftar nama kami tidak ada di instansi terkait.<br />yang ingin saya tanyakan apa di benarkan kontrak seperti ini?......jika BENAR! kenapa?........dan jika SALAH maka apa apa sangsinya lalu bagaimana dengan kami?<br />demikian terimah kasihAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/09774261605701271904noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-32666528510983138822013-09-26T10:32:53.435-07:002013-09-26T10:32:53.435-07:00FORUM KOMUNIKASI BURUH, SALAM JUANGFORUM KOMUNIKASI BURUH, SALAM JUANGAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/14351866084295562797noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-52720955566099826952013-09-17T16:50:38.499-07:002013-09-17T16:50:38.499-07:00Salam buruh, titip pesan dari para buruh bekasi, a...Salam buruh, titip pesan dari para buruh bekasi, ada titipan salam, banyak orang yang mengeluh akan nasib mereka yang mencari pekerjaan di bekasi dan sekitarnya. via pos, email ataupun datang langsung ke PT disekitar ternyata hasilnya sama. mengeluh akan kekecewaan yang sangat dalam. puluhan amplop berisikan lamaran kerja telah terkirim tapi tak satupun panggilan dari perusahaan. berteriak dengan panas ta satu pun gerbang yang terbuka. nitip salam minta solusi dari team serikat dan kawan sekalian. berpengaruh juga pada saudara teman kerabat kita yang baru lulus sekolah harus menahan kesal perih akan perjuangan yang belum berbuah hasil.<br />Salam Sejahtera Buruh BekasiAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/03831192263900767023noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-27835518129098112652013-09-17T16:49:30.473-07:002013-09-17T16:49:30.473-07:00Salam buruh, titip pesan dari para buruh bekasi, a...Salam buruh, titip pesan dari para buruh bekasi, ada titipan salam, banyak orang yang mengeluh akan nasib mereka yang mencari pekerjaan di bekasi dan sekitarnya. via pos, email ataupun datang langsung ke PT disekitar ternyata hasilnya sama. mengeluh akan kekecewaan yang sangat dalam. puluhan amplop berisikan lamaran kerja telah terkirim tapi tak satupun panggilan dari perusahaan. berteriak dengan panas ta satu pun gerbang yang terbuka. nitip salam minta solusi dari team serikat dan kawan sekalian. berpengaruh juga pada saudara teman kerabat kita yang baru lulus sekolah harus menahan kesal perih akan perjuangan yang belum berbuah hasil.<br />Salam Sejahtera Buruh BekasiAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/03831192263900767023noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-85633178355568291412013-09-17T16:48:24.848-07:002013-09-17T16:48:24.848-07:00Salam buruh, titip pesan dari para buruh bekasi, a...Salam buruh, titip pesan dari para buruh bekasi, ada titipan salam, banyak orang yang mengeluh akan nasib mereka yang mencari pekerjaan di bekasi dan sekitarnya. via pos, email ataupun datang langsung ke PT disekitar ternyata hasilnya sama. mengeluh akan kekecewaan yang sangat dalam. puluhan amplop berisikan lamaran kerja telah terkirim tapi tak satupun panggilan dari perusahaan. berteriak dengan panas ta satu pun gerbang yang terbuka. nitip salam minta solusi dari team serikat dan kawan sekalian. berpengaruh juga pada saudara teman kerabat kita yang baru lulus sekolah harus menahan kesal perih akan perjuangan yang belum berbuah hasil.<br />Salam Sejahtera Buruh BekasiAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/03831192263900767023noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-63175570705781238702013-09-01T08:48:52.079-07:002013-09-01T08:48:52.079-07:00yang menikmati adalah para pengambil kebijakan dan...yang menikmati adalah para pengambil kebijakan dan kongkalingkongnya. buruh selalu dijadikan sapiperahan dan tumbal dari sebuah kebijakan.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/04028965088672661319noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-22693435098626439022013-02-26T04:41:29.228-08:002013-02-26T04:41:29.228-08:00Sambungan dari Tanya Jawab Seputar Perjanjian Kerj...Sambungan dari Tanya Jawab Seputar Perjanjian Kerja Bersama<br /><br />Berapa lama jangka waktu berlakunya PKB?<br /><br />Dalam pasal 123 Undang-Undang no.13/2003 menyatakan masa berlaku PKB paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun berdasarkan kesepakatan tertulis antara pengusaha dengan serikat pekerja. Perundingan pembuatan PKB berikutnya dapat dimulai paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya PKB yang sedang berlaku. Apabila perundingan tidak mencapai kesepakatan, maka PKB yang sedang berlaku, akan tetap berlaku untuk paling lama 1 (satu) tahun ke depan.<br /><br />Apa manfaat Perjanjian Kerja Bersama bagi Perusahaan dan Pekerja?<br /><br />Dengan adanya PKB, perusahaan akan mendapat penilaian positif dari Pemerintah karena dianggap sudah mampu menjalankan satu hubungan yang harmonis dengan pekerjanya yang diwakili oleh pengurus serikat pekerja. Akan tercipta suatu hubungan industrial yang kondusif antara perusahaan dan pekerja karena berkurangya perselisihan kerja yang terjadi.<br /><br />Pekerja pun akan mempunyai kinerja yang lebih produktif dan termotivasi karena semua aturan di jalankan dengan baik sesuai kesepakatan bersama. Kepuasan akan hak, memicu pekerja untuk berterima kasih dan menjaga semua aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.<br /><br /><br />Sumber<br />Indonesia. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.<br />Indonesia. Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.<br />Indonesia. Kep.48/MEN/IV/2004, tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/01193119643993179414noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-57603102546392611282013-02-26T04:36:12.502-08:002013-02-26T04:36:12.502-08:00Tanya Jawab Seputar Perjanjian Kerja Bersama
Diper...Tanya Jawab Seputar Perjanjian Kerja Bersama<br />Diperbaharuai terakhir Jan 31, 2013<br /><br />Di dalam segala aktifitas pekerjaan sebuah perusahaan, sering kali muncul perselisihan yang terjadi antara pekerja dengan pimpinan perusahaan. Sebagai contoh masalah-masalah yang kerap menjadi isu adalah : Isu jam kerja (lembur,pengaturan shift), absensi, kenaikan pangkat, upah kerja, pemberhentian kerja dan masih banyak isu lainnya.<br /><br />Untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul, dibuatlah sebuah pedoman khusus yang mengatur secara jelas mengenai hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan yang lebih kita kenal dengan nama Perjanjian Kerja Bersama (PKB).<br /><br /> Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)?<br /><br />Menurut Undang-Undang no 13/2003, PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja atau beberapa serikat pekerja (yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan) dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.<br /><br />Artinya, PKB berisi aturan atau syarat-syarat kerja bagi pekerja, PKB juga mengatur hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja dan menjadi pedoman penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak. Satu perusahaan hanya dapat membuat satu PKB yang berlaku bagi seluruh pekerja di perusahaan tersebut<br /><br /> Apa latar belakang pembuatan PKB?<br /><br />Peraturan Undang-Undang no.13/2003 pasal 108 mengharuskan pengusaha yang mempekerjakan pekerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Perlu adanya kejelasan yang menyeluruh mengenai hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja serta tata tertib dalam bekerja dan di lingkungan kerja. Konvensi ILO no. 98 mengatur mengenai berlakunya dasar-dasar dari hak untuk bernegosiasi dan berunding bersama.<br /><br /> Siapa saja yang menyusun PKB?<br /><br />PKB disusun dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak yaitu antara pengusaha dengan Serikat Pekerja. Dalam menentukan tim perunding pembuatan PKB, pihak pengusaha dan pihak serikat pekerja menunjuk paling banyak 9 (sembilan) orang dengan kuasa penuh sebagai tim perunding sesuai kebutuhan dengan ketentuan masing-masing. Penyusunannya dilaksanakan secara musyawarah, harus dibuat secara tertulis dengan huruf latin dan menggunakan bahasa Indonesia.<br /><br />Yang dimaksud dengan Serikat Pekerja disini adalah serikat yang dapat dibentuk oleh minimal 10 orang pekerja di dalam suatu perusahaan atau serikat pekerja yang berafiliasi dengan perusahaan tempat anda bekerja.<br /><br /> Apa isi dari PKB?<br /><br />PKB mencakup dan memberi kejelasan tentang hal-hal berikut:<br /><br />a). Nama, tempat kedudukan dan alamat serikat pekerja.<br /><br />b). Nama, tempat kedudukan dan alamat perusahaan.<br /><br />c). Nomor serta tanggal pencatatan serikat pekerja pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.<br /><br />d). Hak dan kewajiban pengusaha, hak dan kewajiban serikat pekerja serta pekerja.<br /><br />e). Syarat - syarat dan kondisi kerja.<br /><br />f). Cara- cara penyelesaian perbedaan pendapat antara Serikat Pekerja dan Pengusaha.<br /><br />g). Tata tertib perusahaan.<br /><br />h). Jangka waktu dan tanggal mulai berlakunya PKB.<br /><br />i). Tanda tangan, nama jelas para pihak pembuat PKB.<br /><br />Ketentuan dalam perjanjian kerja bersama tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br /><br /> Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/01193119643993179414noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-37988550570618938192013-02-26T04:29:54.370-08:002013-02-26T04:29:54.370-08:00Teknik Negosiasi Pembuatan & Pembaharuan PKB (...Teknik Negosiasi Pembuatan & Pembaharuan PKB (Perjanjian Kerja Bersama)<br /><br />LATAR BELAKANG<br /><br />Perjanjian Kerja Bersama/Kesepakatan Kerja Bersama merupakan satu sarana Hubungan Industrial. Kelahiran PKB jarang yang melalui satu proses yang alamiah. Pada dasarnya PKB dibuat dengan motivasi yang menguntungkan semua pihak baik perusahaan maupun karyawan. Perusahaan membutuhkan komitmen karyawan untuk memberikan yang terbaik, dengan begitu perusahaan juga memberikan apa-apa yang menjadi hak karyawan. Sehingga sebenarnya perselisihan tersebut seharusnya dapat dihindari.<br /><br />Pemahaman yang mendalam mengenai proses pembuatan PKB mulai dari bagaimana mendisain PKB yang sesuai dengan ketentuan hukum hingga kepiawaian dalam melakukan negosiasi dengan Karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja, sangatlah penting untuk dipahami terlebih bagi perusahaan yang memiliki lebih dari 1 (satu) serikat pekerja. Sehingga dengan demikian proses pembuatan PKB tidak memakan waktu lama dan berlarut-larut sampai terjadi kebuntuan (dead lock) yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum.<br /><br />Workshop ini sangat bermanfaat bagi perusahaan karena akan dibahas tidak hanya dari sisi Regulasi akan tetapi juga dibahas bagaimana teknik bernegosiasi dalam melakukan perundingan antara pihak Manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Dengan disampaikan oleh instruktur yang menguasai di bidangnya, diharapkan para peserta mampu mengusai Teknik Negosiasi/Perundingan dalam Pembuatan PKB.<br /><br /> <br /><br />Tujuan & Manfaat<br />Dengan mengikuti workshop ini peserta diharapkan akan dapat :<br /><br /> Memahami regulasi mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB).<br /> Memahami bagaimana melakukan negosiasi dalam pembuatan & pembahruan PKB yang efektif dan efisien.<br /> Membuat PKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<br /> Menyelesaikan permasalahan dalam PKB baik dalam perselisihan hak maupun kepentingan.<br /> Mendapatkan informasi terbaru tentang masalah-masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam pembuatan PKB.<br /><br />SASARAN PESERTA<br /><br />Acara ini sangat bermanfaat dan dianjurkan sekali untuk diikuti oleh: Personnel Director, HRD/Personnel Manager, Pengurus Serikat Pekerja, Corporate Counsel/Lawyer, Attorney, Legal Officer, publik<br /><br /> <br /><br />Agenda:<br /><br /> Dasar Hukum Pembuatan PKB<br /> Klausul – klausul yang penting untuk dimasukkan Dalam PKB<br /> Substansi yang Harus Tercantum dalam PKB<br /> Kesalahan dalam membuat PKB dan PP<br /> Teknik Berunding dengan Serikat Pekeja (SP) – Manpower Consultant / Lawyer Side<br /> Positioning Serikat Pekerja (SP) dalam perusahaan (terutama bagi perusahaan yang memiliki lebih dari 1 (satu) SP<br /> Hak dan Kewajiban Perusahaan dan Karyawan (Serikat Pekerja) dalam proses pembuatan PKB<br /> Positioning Disnaker dalam proses pembuatan PKB<br /> Prosedur Pengajuan & Perpanjangan PKB yang dibuat oleh perusahaan ke Disnaker<br /> Simulasi / Role Play Penyusunan & Pembuatan PKB<br />Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/01193119643993179414noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-25483349766068350932013-02-26T04:14:11.411-08:002013-02-26T04:14:11.411-08:00Kawan-kawan berjuanglah terus,tidak ada kata menye...Kawan-kawan berjuanglah terus,tidak ada kata menyerah untuk buruh....Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/01193119643993179414noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-82272229334382299242012-12-16T21:46:27.176-08:002012-12-16T21:46:27.176-08:00Saatnya buruh berubah mari kita sukseskan program ...Saatnya buruh berubah mari kita sukseskan program yg dicanangkan ORGANISASI,semoga buruh bisa lebih pintar.w-dionhttps://www.blogger.com/profile/04546648885163672295noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-57438360937241422382012-11-13T02:50:10.997-08:002012-11-13T02:50:10.997-08:00Saya yakin klo buruh Indonesia bisa sejahtera jika...Saya yakin klo buruh Indonesia bisa sejahtera jika antar konfederasi memiliki arah dan tujuan yg sama,bukan tidak mungkin buruh memegang pemerintahan jika buruh mau belajar karena buruh sebenarnya adalah orang orang yang terpelajar.<br /><br />tetap semangat w-dionhttps://www.blogger.com/profile/04546648885163672295noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-84907428172628188182012-11-13T02:28:12.586-08:002012-11-13T02:28:12.586-08:00para pengusaha hanya menganggap kita sebagai kuli ...para pengusaha hanya menganggap kita sebagai kuli bung bukan sebagai mitra kerja,yang saya pikirkan adalah bagaimana caranya kita(kaum buruh)bisa dianggap layaknya sebagai mitra kerja.apakah dengan aksi (demo)mereka bs menganggap kita????ataukah mlh jd tambah benci sama kita???<br /><br />"HIDUP BURUH <br />"HIDUP FSPMI<br />"HIDUP RAKYAT INDONESIA YG MAU MELAWAN KAPITALIS<br />"HIDUP BURUH YANG PUNYA JIWA SOLIDARITASw-dionhttps://www.blogger.com/profile/04546648885163672295noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-82098107034094941542012-11-03T05:43:20.703-07:002012-11-03T05:43:20.703-07:00so sad...so sad...Mas Tris Wakakaahttps://www.blogger.com/profile/09059007612052897544noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-75872532523253046512012-10-22T11:18:46.292-07:002012-10-22T11:18:46.292-07:00salam buruh
bung saya, abdul koharruddin. dari s...salam buruh<br /><br /><br />bung saya, abdul koharruddin. dari sari roti. bagiamana cara bergabung menjadi anggota SP AI.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/13042070148170227148noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-30167773827720308952012-10-09T20:56:12.268-07:002012-10-09T20:56:12.268-07:00indonesia ekonomi terjajahindonesia ekonomi terjajahAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8345680587715543026.post-22334777337404127612012-09-25T00:06:04.001-07:002012-09-25T00:06:04.001-07:00Salam,
Salut dengan keberadaan blog ini. Apa yang ...Salam,<br />Salut dengan keberadaan blog ini. Apa yang menjadi tuntutan buruh dan alasan di balik setiap aksi yang dilakukan menjadi terang disini. <br />Salut juga dengan proses edukasi yang teman-teman lakukan, buruh harus cerdas, sehingga tidak hanya menjadi pekerja bak robot.<br />Terus berjuang dan semoga tetap open minded.achmadhttps://www.blogger.com/profile/06790992891039650018noreply@blogger.com