0

Aksi DemoBuruh PT Patria Jababeka

Aksi Demo Buruh PT Patria Jababeka

Perusahan yang katanya bagus..mapan bonafid..dengan ruangan yg agak mewah ternyata belum jaminan akan kesejahteraan karyawannya.



Kontras dengan kewahan lobby perusahan tersebut nasib pekerjanya sangat miris.

Menurut ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAMK FSPMI PT Patria, Trivery, pekerja outsourcing mendapatkan perlakukan diskrminatif dari perusahaan.

 “Upah kami dibedakan dengan buruh tetap. Upah kami hanya Rp 1,6 juta, padahal seharusnya Rp 1,8 juta. Kami juga hanya mendapatkan Jamsostek, sementara karyawan tetapnya bisa dibackup oleh asuransi yang fasilitasnya jauh lebih baik. Seragam pun dibedakan dari karyawan tetap. Bahkan dalam pergaulan, karyawan tetapnya tidak mau bergaul dekat dengan kami yang outsourcing. Mungkin karena kami dianggap buruh kelas bawah,” kata Trivery.
( di kutip dari http://spai-fspmi.or.id/pt-patria-digeruduk-10-ribu-buruh/


 Aksi Demo Buruh PT Patria Jababeka dikarenakan permasalahan Outsorsing yang melanggar UU 13 tahun 2003.


Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 66, alih daya (outsourcing) hanya dibolehkan di lima bidang pekerjaan, yakni cleaning service, security, catering, kurir (pengiriman atau antarjemput) dan pertambangan. J



ika melanggar, maka demi hukum, pekerja alih daya harus berubah status hubungan kerjanya menjadi hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja (perusahaan). Artinya, PT Patria telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan sehingga wajib menjadikan pekerja outsourcing-nya menjadi pekerja tetap.



Read more
0

Foto Aksi Buruh 27 September 2012

Foto Aksi Buruh 27 September 2012




Read more
0

Monas = Mogok Nasional !!!!

Monas, Mogok Nasional !!!!

Bangkitlah Buruh Yang melawan...


Upah Buruh tidak boleh lebih kecil dari Gaji PNS.

Karena buruh menanggung pajak untuk membayar gaji PNS.

Lalu apa bedanya dengan Pengawai Belanda [Amtenaar]

yang gajinya adalah hasil upeti dari Rakyat Indonesia.

Kenapa kami mogok nasional dan menolak upah murah ??


Inilah logika sederhana buruh terhadap upah buruh saat ini...

15 tahun lalu UMR Bekasi Rp 172.000,-.

Sekali makan di warteg dengan menu biasa

(nasi, sayur, telor dadar dan gorengan 1) Rp 400,-.

Artinya dengan UMR tersebut cukup untuk membeli 430 porsi (172.000/400).

Kini (2012) UMK Rp 1.495.000,-. Makan menu biasa Rp 8.000,-
cuma mampu utk membeli 186 porsi !!! (1.495.000/8000).


Artinya bahwa selama 15th telah terjadi penurunan nilai atas upah buruh.

Maka untuk mengembalikan nilai upah tersebut,

seharusnya saat ini UMK adalah Rp 3.448.000,- (431x8000).

TOLAK UPAH MURAH...! 


Sumber foto dr fb group buruh bekasi bergera


Monas, Mogok Nasional !!!!
Read more
4

Aksi Demo Buruh PT Leoco Cikarang

Aksi Demo Buruh PT Leoco Cikarang

Sekitar 350 buruh PT Leoco di kawasan industri delta silicon pada hari selasa 25 september melakukan aksi demo spontan akibat mandeknya perundingan.

Penyelesaian kasus karyawan harian/borongan & outsorsing serta indikasi adanya union busting adalah isu yang mereka suarakan.

Untuk mnyelesaikan permasalahan ini, akhirnya pihak manajemen & serikat pekerja melakukan perundingan bipartit yang di fasilitasi oleh kepolisian sektor Cikarang.

Dengan adanya itikad baik dari perusahan & serikat pekerja akhirnya perundingan selesai pada pukul 21:30 wib dengan hasil kesepakatan bahwa perusahaan mengakui keberadaan serikat pekerja & melakukan pengangkatan terhadap karyawan borongan & outsorsing.

Selain itu pihak serikat pekerja juga berjanji akan membantu manajemen dalam mencapai goal perusahaan dengan menghimbau dan mengkampanyekan produktifitas pekerjanya.



Selamat kepada kawan-kawan atas perjuangannya...

Salam solidaritas


* Aksi Demo Buruh PT Leoco Cikarang
Read more
0

Demo Buruh Pabrik Foxconn

Demo Buruh Pabrik Foxconn 



Dari sabang sampai Marauke..

Dari China sampe Usa..


Klo namanya kesewenang-wenangan terhadap buruh ya harus di lawan..




Pabrik Foxconn Rusuh, Puluhan Orang Terluka

Santi Dwi Jayanti - detikinet
Kerusuhan di Foxconn (clevelandleader) Taiyuan - Kerusuhan dilaporkan terjadi di salah satu pabrik Foxconn yang berlokasi di China. Aksi ini menyebabkan korban berjatuhan dan berujung pada penutupan pabrik.

Sumber : http://inet.detik.com/read/2012/09/24/121032/2032168/398/pabrik-foxconn-rusuh-puluhan-orang-terluka?i991102105

Belum diketahui pasti penyebab kerusuhan ini namun situs Engadget memberitakan bahwa huru hara dipicu aksi petugas keamanan Foxconn yang memukul salah satu pekerja pada hari Minggu waktu setempat.

Adapun rekam jejak kerusuhan besar yang melibatkan pekerja dan polisi tersebut sudah menyebar di situs Weibo, yang dikenal sebagai 'Twitter ala China'. Namun penyensoran di China mulai dilakukan untuk menghapus foto-foto yang diambil dari lokasi kejadian.

Pabrik yang ada di Taiyuan mempekerjakan sebanyak 79.000 pekerja. Foxconn sendiri adalah manufaktur elektronik dari Taiwan yang dikenal memproduksi komponen-komponen elektronik, termasuk casing belakang iPhone 5.

Atas kondisi kerja yang keras dan banyaknya aksi bunuh diri yang dilakukan pekerjanya, Foxconn mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak selama beberapa tahun ini. Perbaikan kondisi kerja yang dilakukan perusahaan pun tak mengurangi pemberitaan negatif yang muncul.


Dikutip dari Reuters, Senin (24/9/2012), 40 orang terluka akibat kejadian ini dan petugas keamanan telah melakukan penahanan pada sejumlah orang.

Atas kejadian itu, Foxconn Texhnology Group menutup pabrik yang berlokasi di Taiyuan tersebut dua sampai tiga hari terkait investigasi yang dilakukan pihak berwenang.
Read more
2

Aksi Demo Buruh 27 September 2012

Aksi Demo Buruh 27 September 2012
 

Tolak Upah Murah Buruh Indonesia Bersatu
 

Tolak Upah Murah






Kenapa kami mogok nasional dan menolak upah murah ??

Inilah logika sederhana buruh terhadap upah buruh saat ini...


15 tahun lalu UMR Bekasi Rp 172.000,-.


Sekali makan di warteg dengan menu biasa

(nasi, sayur, telor dadar dan gorengan 1) Rp 400,-.

Artinya dengan UMR tersebut cukup untuk membeli 430 porsi (172.000/400).


Kini (2012) UMK Rp 1.495.000,-. Makan menu biasa Rp 8.000,-

cuma mampu utk membeli 186 porsi !!! (1.495.000/8000).



Artinya bahwa selama 15th telah terjadi penurunan nilai atas upah buruh.

Maka untuk mengembalikan nilai upah tersebut,



seharusnya saat ini UMK adalah Rp 3.448.000,- (431x8000).

TOLAK UPAH MURAH...!




Melalui siaran Pers ini Majelis Pekerja Buruh (MPBI) menyampaikan bahwa mogok nasional yang di organisir oleh MPBI akan dilakukan pada tanggal 3 Okt 2012 dimulai pagi hari di lebih dari 21 Kabupaten/Kota padat industri dengan peserta mogok lebih dari 2 juta buruh, aksi ini dalam bentuk mogok kerja/hentikan produksi di lokasi perusahaan dan kawasan industri atau daerah padat industri diluar kawasan, dengan tuntutan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM) dan jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh Rakyat tanpa terkecuali pada 2014 bukan 2019 dengan iuran jamkes buruh tetap dibayar pengusaha seperti sekarang (KAJS), aksi mogok kerja ini dilakukan di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung, Semarang, Suraba
ya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Deli, Makasar, Bitung....sedangkan diluar daerah tersebut dilakukan unjuk rasa ke DPRD setempat yaitu di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kaltim, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Papua....

Untuk pemanasan awal sebelum mogok nasional 3 Okt 2012, maka MPBI dan KAJS (Komite Aksi Jaminan Sosial) akan melakukan unjuk rasa pada tanggal 27 Sept 2012 jam 10.00 Wib di Kemenkes dan KemenakerTrans dengan jumlah peserta aksi kurang lebih 10 ribu orang dengan tuntutan yang sama dengan mogok nasional.....


Terima kasih

Said Iqbal
Presiden KSPI/Presidium MPBI
Read more
1

BURUH MASUK TOKO

SEORANG BURUH MASUK TOKO


Masuk toko

yang pertama kurasa adalah cahaya
yang terang benderang
tak seperti jalan-jalan sempit
di kampungku yang gelap

sorot mata para penjaga

dan lampu-lampu yang mengitariku
seperti sengaja hendak menunjukkan
dari mana asalku

aku melihat kakiku – jari-jarinya bergerak

aku melihat sandal jepitku
aku menoleh ke kiri ke kanan – bau-bau harum
aku menatap betis-betis dan sepatu
bulu tubuhku berdiri merasakan desir
kipas angin
yang berputar-putar halus lembut

badanku makin mingkup

aku melihat barang-barang yang dipajang
aku menghitung-hitung
aku menghitung upahku


aku menghitung harga tenagaku
yang menggerakkan mesin-mesin di pabrik
aku melihat harga-harga kebutuhan
di etalase

aku melihat bayanganku

makin letih
dan terus diisap


SEORANG BURUH MASUK TOKO

( Wiji Thukul ) 
Read more
0

Demo Buruh PT MCM MM2100 Cibitung

Demo Buruh PT MCM MM2100 Cibitung


* Buat para penghujat ndemo buruh " sekedar saran aja ya..

Sebelum mengeluarkan pendapat yg mengindikasikan kedangkalan pikiran.

Demo di lakukan karena ada pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Jadi sebelum coment, lebih baik diam aja yaaa... ^_^


Aksi mulai pukul Senin 17:00 WIB s/d Selasa 03:00WIB


Before :


Mohon dukungan solidaritas nya ke PUK MCM perjuangan HOSTUM, 

di Jl Irian XI blok LL MM 2100 (belakang PT Ichikoh).

After :


Alhamdulillah...


Selesai sudah perjuangan di PUK SPAMK FSPMI PT. MCM.

Outsourching telah dihapuskan dan upah naik dari Rp 1.490.000,- menjadi Rp 1.715.000,-

Terima kasih kepada kawan kawan solidaritas atas dukungannya terhadap perjuangan ini.
Demo Buruh PT MCM MM2100 Cibitung
Read more
0

Spanduk Provokatif

Spanduk Provokatif

Semakin mendekati Mogok Nasional, provokasi & black campaign terhadap gerakan buruh semakin jelas.

Dengan tujuan melakukan provokasi & penyesatan kepada masyarakat hari ini Senin 17 September 2012 bertebaran spanduk mengatasnamakan masyarakat bekasi yg isinya ingin mengusir serikat pekerja.


Terlihat sekali kesan provokasinya karena tidak di cantumkan nama organisasi masyarakat mana yg memasang


Padahal ribuan buruh..ratusan aktifis buruh adalah masyarakat Bekasi asli alias Bekasi tulen.
Mereka tidak merasa Bekasi akan bangkrut.

Justru dengan adanya serikat pekerja, kesejahteraan masyarakat Bekasi akan terjamin.

Bukti nyata adalah UMK Bekasi yg tertinggi dibandingkan daerah lainnya.

Hareee geneeeh masi dukun Upah Murah & Outsorsing... hedeeehhhhh cape dech

Read more
0

Omah Buruh

Omah Buruh
Read more
0

AKSI MOGOK NASIONAL

AKSI MOGOK NASIONAL

 SIARAN PERS MPBI

12 September 2012, Puri Denpasar Jakarta

AKSI MOGOK NASIONAL DUA JUTA BURUH HOSTUM-KAJS
 

MPBI sebagai payung besar gerakan buruh Indonesia yang dideklarasikan pada 1mei 2012 di stadion GBK, melihat Kebijakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, yang memaksakan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 13/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak ( KHL ) pekerja lajang yang semula 46 menjadi 60 item, merupakan sebuah indikasi dari pemerintah tetap akan menjalankan “POLITIK UPAH MURAH”, terlebih buruh outsourcing yang bekerja tanpa kepastian.MPBI menilai hal tersebut merupakan lalainya negara dalam mengimplementasikan amanah Konstitusi dalam mewujudkan penghidupan yang layak.


Disisi lainnya hampir satu tahun UU BPJS disahkan, belum satupun aturan turunan dalam bentuk PP Jaminan Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan lainnya diterbitkan Pemerintah. Ada kesan pemerintah tidak serius dalam menyiapkan Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat sesuai amanat UUD 1945 pasal 28H ayat (3) dan pasal 34 ayat (2).Belakangan tersiar kabar Pemerintah secara sepihak menetapkan alokasi anggaran “bantuan kesehatan” sebesar Rp 25 trilyun pada tahun 2014, yang akan digunakan bagi penduduk miskin “penerima bantuan iuran” yang menurut Pemerintah akan berjumlah 96,4 juta jiwa. Ini artinya per penerima bantuan iuran dianggarkan Rp 22 ribu lebih.Bila dilihat dari data Kemenkes dari 245 juta penduduk akan ada 121 juta peserta BPJS Kesehatan dan 50 Juta non BPJS Kesehatan artinya hanya aka nada 170 juta rakyat yang punya Jaminan Kesehatan dan akan ada 80 ( delapan puluh ) juta rakyat tidak akan memiliki Jaminan Kesehatan pada 1 Januari 2014.

 Cara pemerintah memainkan anggaran jaminan kesehatan sangat menyakitkan hati rakyat karena konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yang menyatakan bahwa: “negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.”


Selama 32 ( tiga puluh dua ) tahun saat orde baru di tambah 14 ( empat belas ) tahun saat era reformasi artinya 46 ( empat puluh enam ) tahun buruh dan rakyat hidup dalam kondisi kemiskinan tanpa upah yang layak ,kepastian kerja dan tanpa jaminan sosial dampaknya terjadilah pemiskinan secara sistemik yang direncanakan oleh pemerintah .Negara sudah kehilangan perannya untuk memberikan perlindungan pada buruh dan rakyat sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945 ,UU 13 tahun 2003 ,UU 40 tahun 2004 dan UU 24 tahun 2011 karenanya adalah kewajaran bila buruh dan rakyat beraksi terhadap kondisi pemiskinan yang berlangsung puluhan tahun dan tidak adanya keadilan secara ekonomi dan sosial .

Melihat kondisi tersebut sebagai payung besar gerakan buruh Indonesia yang terdiri dari 3 ( tiga ) Konfederasi besar dan 9 ( Sembilan ) Federasi non Konfedarasi menyatakan sikap :

  1. 1. Terkait permasalahan Upah Layak, Mendesak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kemenakertrans :
a. Mengubah KHL pada Permenaker No. 13 tahun 2012 dari 60 Komponen menjadi 86 sampai 122 Komponen berdasarkan Survey dari Lembaga AKATIGA, SPN dan Garteks KSBSI dan menolak dengan tegas perubahan 60 Komponen KHL. Khusus untuk perumahan, disetarakan dengan cicilan rumah tipe 28/72.

b. Pemerintah tegas dengan mencabut ijin usaha bagi perusahaan yang masih memberlakukan / menerapkan Upah minimum kepada pekerja yang telah berkeluarga dan pekerja diatas masa kerja satu tahun.
c. Hapuskan “Pasal Pentahapan“ yang gagal dijalankan selama 7 (tujuh) tahun.
d. Upah Minimum minimal 100 % KHL.
e. Upah Minimum Sektoral minimal 10 % diatas UMP/UMK.
f. Berlakukan Upah layak bagi Guru Bantu, Honorer, guru madrasah, guru TK, dengan upah minimal adalah UMP/UMK daerah setempat bila ada kekurangan upah maka wajib ditanggung dari APBN/APBD.


2 . Terkait permasalahan Outsourcing, Mendesak Pemerintah :

a. Membuat Permenakertrans baru tentang tenaga alih daya (Outsourcing) sampai akhir bulan September 2012.
b. Mencabut izin Penyelenggara Outsourcing yang Ilegal juga melakukan Moratorium (penghentian pemberian
ijin) sampai akhir September 2012 dengan langsung turun kelapangan.
c. Mendesak Gubernur, Bupati selaku kepala daerah melakukan Moratorium outsourcing dan Membuat surat
tembusan pada Presiden RI sebagai bentuk tanggung jawab pejabat daerah untuk memberikan perlindungan
pada para pekerja/buruh yang ada diwilayahnya dan demi terciptanya iklim kerja yang Kondusif.


3. Terkait permasalahan Jaminan Sosial :

a. Mendesak Presiden menjalankan Konsitusi dan UU 24 tahun 2011 dengan menajalankan Jaminan Kesehatan
bagi seluruh rakyat 1 Januari 2014.
b. Data fakir miskin sebagai “penerima bantuan iuran” yang dikeluarkan TNP2K tidak jelas karenanya harus
didefinisikan dan didata ulang dengan merujuk pada UU No 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin dan mendesak
agar TNP2K dibubarkan karena tidak bisa membuat data yang valid serta hanya menghabiskan anggaran Negara.
c.Iuran Jaminan Kesehatan bagi pekerja sebesar 2% harus tetap dibayarkan oleh pengusaha sebagai tambahan
upah seperti yang sudah berjalan saat ini, karena apa yang sudah baik berjalan tidak boleh dikurangi.
d.Apabila Pemerintah masih tetap dengan ketidakpeduliannya, dan tidak segera mengeluarkan aturan turunan
UU SJSN dan UU BPJS, KAJS siap mengajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit), sebagaimana pernah
dilakukan sebelumnya dan dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agar seluruh rakyat bisa
mendapatkan Jaminan Kesehatan menyeluruh sesuai perintah UU.
e. Mendesak DPR untuk berperan mengawasi persiapan transformasi BUMN PT ASKES menjadi BPJS
Kesehatan PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan dengan membentuk Satuan Tugas BPJS paling lambat November 2012.


4. Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan mengumandangkan Aksi Mogok Nasional dua juta buruh di 16 ( enam belas ) Kabupaten/Kota padat Industri yang akan dilaksanakan antara 20 September sampai 20 Oktober 2012 dengan tuntutan Hapuskan Outsourcing , Tolak Politik Upah Murah dan berlakukan Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat 1 Januari 2014.




MERDEKAKAN BURUH OUTSOURCING , BERLAKUKAN UPAH LAYAK DAN JALANKAN JAMINAN SOSIAL AGAR RAKYAT INDONESIA BERMARTABAT


Hormat Kami,

Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia




Andi Gani Nena Wea                     Said Iqbal                 Mudhofir

Presiden KSPSI                           Presiden KSPI           Presiden KSBSI





Badan Pekerja :

Muhamad Rusdi ( KSPI ),Subiyanto( KSPSI),Togar Marbun( KSBSI),Timbul Siregar (OPSI),Bayu Murnianto( FSBI),Gatot Subroto( FSP Farkes SPSI), Masfendi (FSP Pewarta SPSP), Indra Munaswar ( FSPTSK), Sofiati Mukadi ( SPIN ), Harjono ( FSP LEM )




Kontak Person media :
Subiyanto (0852 1625 2467),Muhamad Rusdi (0812 8904 1000),Togar Marbun ( 0813 1149 8737 )
Read more
0

Tolak Upah Murah

Tolak Upah Murah

Indonesia adalah negara kaya raya..

Tidak sepantasnya buruhnya di gaji murah..

Tolak & Gulingkan Rezim Upah Murah

Buruh indonesia harus sejahtera...


Berikut refernsi & bukti jika Buruh Indonesia harus sejahtera

Saat ini Indonesia adalah negara anggota G20 dengan pertumbuhan terpesat kedua karena kondisi perekonomian Indonesia sampai dengan triwulan II tahun 2012 tumbuh dengan sangat kuat. Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), M. Chatib Basri, dalam acara seminar yang diadakan oleh Bappenas “Understanding the Linkages between Trade and Investment Policies”. 

Indikator pertumbuhan itu terlihat dari performance yang dicapai sampai dengan Q2 2012 perekonomian Indonesia tumbuh mencapai 6,4%, sementara sampai akhir tahun 2011 perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 6,5 %. Bahkan dengan PDB mencapai US$ 1 triliun pada tahun 2011, 
Indonesia merupakan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, juga merupakan 48% perekonomian ASEAN. 

Dari sisi kondisi fiskal dan moneter, jelas Chatib Basri, Indonesia jauh lebih baik daripada negara-negara Eropa karena beban fiskal yang lebih kecil. Ketua BKPM mengatakan, berdasarkan Rating Agency Internasional, Fitch Rating dan Moody’s Investor Service, peringkat Indonesia telah meningkat menjadi Investment Grade.

Dalam hal ini, BKPM, jelas Chotib Basri, akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi. Dari total kebutuhan investasi Indonesia sebesar Rp 12,460 triliun, peran investasi swasta memiliki andil yang cukup besar, yaitu Rp 10,643 triliun (85,4%), dibandingkan dengan peran investasi pemerintah yang sebesar Rp 1,816 triliun (14,6%). 

Di samping sebagai roda pendorong pertumbuhan ekonomi, investasi merupakan sumber penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Keberadaan investasi PMDN dan PMA diperkirakan akan dapat memberikan efek ganda terhadap penyerapan tenaga kerja secara tidak langsung sebesar 4 kali lipat, terang Chatib Basri lagi.

Sumber :
1. http://www.bappenas.go.id/node/168/3636/bkpm--indonesia-negara-anggota-g20-dengan-pertumbuhan-terpesat-kedua/

2. Image Google
Read more