Aksi Demo Pekerja PT ASTI Semarang

Aksi Demo Pekerja PT ASTI Semarang

Laporan Aksi PT ASTI Semarang

Tanggal 9 Juli 2012 (SERANGAN FAJAR DI ASTI)

Pukul 05.30 : Pekerja anggota FSPMI datang ke pabrik tapi dilarang masuk oleh Satpam atas pesan management bahwa setiap pekerja yang mau mogok tidak boleh masuk pabrik. Padahal surat pemberitahuan mogok sudah disampaikan bahwa mogok kerja di dalam area pabrik. Ini jelas melanggar UU No 13/2003 tentang hak mogok. Kedatang yang pagi ini membuat kelabakan management dan polisi yg telah menunggu di gerbang kawasan tetapi mereka kalah pagi.

Pukul 07.30 : Pekerja lainnya datang mau masuk tapi terhalang oleh kerumunan anggota FSPMI yang tidak boleh masuk pabrik sehingga mereka yang bukan anggota dialihkan oleh satpam untuk standbay di gedung seberang pabrik.

Ada informasi bahwa semua bis jemputan ditahan oleh satpam di tempat yang jauh dari pabrik sambil nunggu informasi lanjutan dari management.

Pukul 09.00 : Kapolsek Tugu menjanjikan untuk memediasi perundingan dengan syarat membiarkan Top Management dan HRD Manager masuk pabrik setelah dipenuhi kawan2 tim perunding yang berjumlah 7 orang dipersilahkan masuk. Setelah tim perunding masuk, ternyata perundingan tak kunjung ada sampe nunggu 30 menit.Pada saat yang bersamaan seluruh bis jemputan datang (6 bis) yamg semuannya berisi pekerja kontrak datang dan diinstruksikan agar semua pekerja yang tidak mogok agar merapat ke lokasi mogok kerja dan berhadap-hadapan dengan anggota FSPMI yang sedang menunggu pintu pagar dibuka sehingga sempat terjadi ketegangan seolah-olah akan dibenturkan. Tapi karena diberi pengertian oleh kawan_kawan yang sedang orasi banyak pekerja kontrak tersebut paham akan nasibnya dan bergabung dengan anggota FSPMI. Suasana mereda. Karena merasa ditipu tim perunding semua keluar pabrik lagi. 

Saat yang bersamaan juga datang 2 mobil Polisi dan beberapa TNI yang masuk ke arean pabrik ) ini aneh kenapa TNI ada di dalam pabrik ?


Pukul 10.30 : Disnaker propinsi Jateng dan kota semarang datang untuk memediasi. Mereka langsung masuk ke pabrik dan berdiskusi dgn management.


Pukul 11.00 : Pegawai Disnaker dan HRD Manager PT ASTI keluar dan meminta tim perunding dari PUK untuk masuk pabrik dan berunding tapi menyampaikan syarat agar aksi bubar terlebih dahulu. Usulan ini ditolak PUK. Tapi akhirnya disetujui adanya perundingan tanpa aksi bubar. Dari Tim Management dihadiri oleh HRD Manager, President Direktur dan vice Presdir.


Ada 4 tuntutan normatif yang disampaikan PUK yaitu PENYELESAIAN PERUNDINGAN PKB YANG TERPENDING SELAMA 4 TAHUN, TIDAK ADA INTIMIDASI ATAU TINDAKAN BALASAN DARI MANAGEMENT ATAS AKSI MOGOK KERJA (ini normatif karena memang MOGOK KERJA itu Hak dan dilindungi oleh UU No 13/2003), STATUS PEKERJA KONTRAK YANG TIDAK SESUAI UU DIJADIKAN PEKERJA TETAP, PEKERJAKAN KEMBALI 6 ORANG PUK YANG DI PHK.


Dari 4 tuntutan yg disampaikan tersebut hanya item no 1 saja yang ditawar waktu perundinggannya sedangkan yang lain ditolak. Perundingan deadlock meskipun pihak Pemerintah (Disnaker) telah meminta Management agar bersedia membicarakan item no 2 dan 3. Ini menunjukkan bahwa posisi pemerintah sangat lemah dimata pengusaha asing tersebut.


Pukul 13.30 : Perundingan Deadlock dan Tim Perunding PUK keluar Pabrik dan menginstruksikan kepada seluruh anggota agar tetap aksi mogok kerja sampai ada kesepakatan.

Pukul 14.00 : Pekerja kontrak dan staff dipulangkan dengan bis.


Pukul 14.30 : Beberapa supervisor dan Kepala bagian diantar Polisi masuk ke Perusahaan dengan alasan ada rapat koordinasi.

Sampe sekarang anggota FSPMI masih meneruskan aksi di depan pabrik karena memang tidak boleh masuk terus sampai kapanpun.


Besok tanggal 10 Juli 2012 ada aksi solidaritas dari SP/SB lain terutama yang tergabung di KSPI dan aliansi GERBANG yang di hari pertama ini sudah mulai memberikan dukungan dengan beberapa orang untuk memperkuat barisan.


Demikian sekilat info dr milist FSPMI

Image : Foto Konsolidasi di Omah Buruh Bekasi

0 comments:

Post a Comment