Buruh VS Sejarah

Buruh VS Sejarah
Sejarah bertanya pada buruh:

Lulusan SMK, STM, SMA, SLTA, SMEA, bahkan lulusan SMP, SLTP, diterima menjadi buruh kontrak atau buruh outsourcing, atau yang tadinya buruh outsourcing kemudian diangkat menjadi buruh kontrak, merasa bersyukur walaupun penempatan kerjanya menyalahi undang-undang, yang penting bisa kerja.

Sejarah: apakah kalian tahu bahwa penempatan kerja kalian menyalahi undang-undang

Buruh: Tak tahu; kalau pun tahu, kami tak perduli, yang penting kami bisa bekerja.

Sejarah: Saat kalian sekolah, pernah kah kalian belajar UU Ketenagakerjaan?

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa pernah seorang aktivis buruh (perempuan) pernah jadi menteri tenaga kerja di Indonesia?

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa ada pasal-pasal dalam UU Ketenagakerjaan kita lebih baik dari UU Ketenagakerjaan sekarang ini?

Buruh: Misalnya?

Sejarah: Serikat buruh punya hak memeriksa buku perusahaan.

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa buruh Indonesia pernah melawan bukan saja majikannya tapi juga melawan penjajahan?

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa ribuan buruh pernah dibunuhi, disiksa, dianiaya, difitnah, dipenjara, dibuang?

Buruh: Tidak.

Sejarah: Pernah kah kalian tahu riwayat pemerintah dan orang-orang yang memerintah kalian, yang kalian pilih dalam pemilu, dan kemudian sekarang menyengsarakan kalian?

Buruh: Tidak, semua itu tak ada (yang sebenarnya) dalam pelajaran sejarah sejak kami belajar dari sekolah dasar sampai sekolah lanjutan. Sudah lah, sudah bisa dipastikan banyak sekali yang kami tak tahu.

Sejarah: Lalu dari mana kalian belajar? Bagaimana kalian memastikan bahwa masa lalu adalah kebenaran atau kejahatan yang menentukan masa sekarang, agar bisa belajar tujuan perjuangan dan siasat berjuang untuk mencapainya? Bahkan di dalam sejarah itu ada semangat maupun keputusasaan?

Buruh: Sementara ini, kami belajar dari yang juga tak tahu sejarah. (danial indrakusuma )

0 comments:

Post a Comment