skip to main |
skip to sidebar
Buruh VS Sejarah
Sejarah bertanya pada buruh:
Lulusan SMK, STM, SMA, SLTA, SMEA, bahkan lulusan SMP, SLTP, diterima
menjadi buruh kontrak atau buruh outsourcing, atau yang tadinya buruh
outsourcing kemudian diangkat menjadi buruh kontrak, merasa bersyukur
walaupun penempatan kerjanya menyalahi undang-undang, yang penting bisa
kerja.
Sejarah: apakah kalian tahu bahwa penempatan kerja kalian menyalahi undang-undang
Buruh: Tak tahu; kalau pun tahu, kami tak perduli, yang penting kami bisa bekerja.
Sejarah: Saat kalian sekolah, pernah kah kalian belajar UU Ketenagakerjaan?
Buruh: Tidak.
Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa pernah seorang aktivis buruh (perempuan) pernah jadi menteri tenaga kerja di Indonesia?
Buruh: Tidak.
Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa ada pasal-pasal dalam UU
Ketenagakerjaan kita lebih baik dari UU Ketenagakerjaan sekarang ini?
Buruh: Misalnya?
Sejarah: Serikat buruh punya hak memeriksa buku perusahaan.
Buruh: Tidak.
Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa buruh Indonesia pernah melawan bukan saja majikannya tapi juga melawan penjajahan?
Buruh: Tidak.
Sejarah: Pernah kah kalian tahu bahwa ribuan buruh pernah dibunuhi, disiksa, dianiaya, difitnah, dipenjara, dibuang?
Buruh: Tidak.
Sejarah: Pernah kah kalian tahu riwayat pemerintah dan orang-orang yang
memerintah kalian, yang kalian pilih dalam pemilu, dan kemudian
sekarang menyengsarakan kalian?
Buruh: Tidak, semua itu tak ada
(yang sebenarnya) dalam pelajaran sejarah sejak kami belajar dari
sekolah dasar sampai sekolah lanjutan. Sudah lah, sudah bisa dipastikan
banyak sekali yang kami tak tahu.
Sejarah: Lalu dari mana
kalian belajar? Bagaimana kalian memastikan bahwa masa lalu adalah
kebenaran atau kejahatan yang menentukan masa sekarang, agar bisa
belajar tujuan perjuangan dan siasat berjuang untuk mencapainya? Bahkan
di dalam sejarah itu ada semangat maupun keputusasaan?
Buruh: Sementara ini, kami belajar dari yang juga tak tahu sejarah. (danial indrakusuma )
0 comments:
Post a Comment