BPJS Update !! Kawal Jaminan Kesehatan untuk rakyat !!

Bagaimanakah persiapan pelaksanaan jaminan Kesehatan gratis Untuk rakyat 1 janurai 2014 ????
Apakah rumah sakit, puskesmas dan perangkat pendukung lainya sudah siap ??
bagaimanakah tranformasi askes, jamsostek, asabri,taspen menuju BPJS kesehatan dan tenaga kerja ??

Berikut indo terbarunya dari hasil rapat kerja DJSN dan Pemerintah terkait masalah Jaminan Kesehatan.

[INFO SEPUTAR BPJS]:

Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Menkes RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI dan Ketua DJSN, Hari Rabu 10 Juli 2013:

1. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI untuk melakukan sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan nasional yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2014 secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat bersama dengan anggota Komisi IX DPR RI dan PT.Askes.

2. Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan RI untuk menyampaikan laporan tertulis secara berkala setiap bulan tentang perkembangan persiapan pelaksanaan BPJS Kesehatan.


3. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dapat memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU No 24/2011 tentang BPJS.

4. Komisi IX DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk memenuhi amanat UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan terkait Alokasi Anggaran Kesehatan minimal 5% dari APBN dan 10% dari APBD diluar gaji.

5. Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan RI untuk menyiapkan data mengenai:
a. Data 9 Provinsi yang menyatakan siap menjalankan universal health coveragemdengan sistem Jamkesda di wilayahnya.
b. Roadmap batas waktu penyelesaian seluruh peraturan pelaksanaan UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS.
c. Skema penguatan sistem rujukan kepada penyedia pelayanan kesehatan.
d. Kesiapan fasilitas Pelayanan Kesehatan terutama Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat I.

Demikian informasinya..

0 comments:

Post a Comment